Struktur Organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kediri adalah perangkat daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab penting dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat, aset, dan lingkungan dari bahaya kebakaran serta kondisi darurat lainnya. Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional, dinas ini mengadopsi struktur organisasi yang sistematis, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan wilayah.

Struktur organisasi ini disusun untuk menjamin kelancaran operasional, baik dalam aspek teknis lapangan maupun dukungan administratif, guna menunjang kesiapsiagaan dan efektivitas tanggap darurat.

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas bertugas sebagai pimpinan tertinggi yang memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh terhadap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian seluruh kegiatan di lingkungan Dinas Damkar. Ia juga memimpin koordinasi lintas bidang dan menjadi pengambil keputusan dalam situasi kebakaran berskala besar atau bencana darurat.

2. Sekretariat

Sekretariat berperan sebagai pengelola administratif dan operasional internal. Tugasnya meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan, perencanaan program, dan pelaporan kegiatan. Sekretariat terdiri atas:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian

  • Subbagian Keuangan dan Aset

  • Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Kinerja

Unit ini menjamin kelancaran tata kelola internal agar kegiatan teknis lapangan dapat berlangsung secara efektif dan efisien.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini bertugas menyusun dan melaksanakan program pencegahan kebakaran melalui pendekatan edukatif dan inspeksi teknis. Fokus utamanya adalah membangun masyarakat yang sadar dan tanggap terhadap risiko kebakaran. Subunit bidang ini meliputi:

  • Seksi Edukasi dan Sosialisasi Masyarakat

  • Seksi Pemeriksaan dan Pengawasan Sistem Proteksi

  • Seksi Simulasi dan Mitigasi Risiko

Bidang ini juga menjadi penghubung antara dinas dengan komunitas, dunia usaha, dan institusi pendidikan.

4. Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan

Bidang ini adalah ujung tombak operasional di lapangan. Bertugas dalam kegiatan pemadaman kebakaran, evakuasi, serta penyelamatan dalam berbagai kondisi darurat. Subunitnya terdiri dari:

  • Seksi Operasi Pemadaman

  • Seksi Rescue dan Evakuasi

  • Seksi Tanggap Darurat Nonkebakaran (banjir, longsor, B3)

Bidang ini menerapkan sistem regu siaga 24 jam dengan armada dan personel yang siap bergerak kapan saja.

5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional

Bidang ini menangani pengelolaan seluruh sarana prasarana teknis, kendaraan operasional, serta pengembangan sistem informasi penunjang. Struktur bidang ini:

  • Seksi Logistik dan Inventaris

  • Seksi Pemeliharaan Armada dan Alat

  • Seksi Teknologi dan Sistem Informasi Operasional

Tujuan bidang ini adalah menjaga kesiapan seluruh peralatan untuk menjamin kelancaran dan keamanan selama proses penyelamatan dan pemadaman.

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam

Untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, Dinas Damkar Kabupaten Kediri memiliki beberapa UPT atau pos pemadam kebakaran yang tersebar di kecamatan-kecamatan strategis. Tiap pos dilengkapi personel, armada, dan peralatan penyelamatan untuk merespons kejadian dengan cepat dan efektif.

Dengan struktur organisasi ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kediri siap memberikan layanan darurat secara cepat, tepat, dan profesional, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kediri yang aman, siaga, dan tangguh terhadap ancaman kebakaran dan kondisi darurat lainnya.